header new

Ditulis oleh mansteal on . Dilihat: 842

Pengawasan dan Kode Etik Hakim

KODE ETIK HAKIM

  1. Berperilaku Adil
  2. Berperilaku Jujur
  3. Berperilaku Arif dan Bijaksana
  4. Berintegritas Tinggi
  5. Bertanggung Jawab
  6. Menjunjung Tinggi Harga Diri
  7. Berdisiplin Tinggi
  8. Berperilaku Rendah Hati
  9. Bersikap Profesional

Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Ketua Komisi Yudisial RI  Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 tanggal 8 April 2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 tanggal 8 April 2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Toli-Toli

Jln. Hi. Mallu No. 23

Telp: 0453-21244

Sms : 0812-4146-4244

Fax : 0453-21816

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

Tautan Aplikasi

SIPP

Komdanas

SIKEP

SIMARI

LPSE

// Responsive voice